Sistem ekonomi apa dan bagaimana yang diterapkan atau
berlangsung di Indonesia? Pertanyaan seperti itu yang sering banyak
dipertanyakan. Disini akan mencoba menjelaskan mengenai masalh tersebut. Akan
tetapi sebelum membahas masalah itu, uraian mengenai suatu sistem, kiranya
dapat menjadi pengantar pemahaman yang memadai.
Pengertian Sistem
Sebuah sistem pada dasarnya adalah suatu “organisasi besar” yang menjalin berbagai subjek (atau objek) serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu. Subjek atau objek pembentuk sebuah sistem dapat berupa orang-orang atau masyarakat, makhluk-makhluk hidup dan benda alam, barang atau alat, data, catatan atau kumpulan fakta, atau bahkan kombinasi dari subjek-subjek tersebut. Namun kehadiran subjek-subjek itu baru merupakan himpunan Perangkat kelembagaan meliputi lembaga atau wadah tempat subjek (objek) itu berhubungan, cara kerja dan mekanisme yang menjalin hubungan subjek (objek), serta kaidah atau norma yang mengatur hubungan subjek (objek) tersebut agar serasi. Sebagai suatu “organisasi’, setiap sistem tentu mempunyai tujuan tertentu. Sebuah sistem bukan sekedar himpunan suatu subjek atau himpunan suatu objek, bukan sekedar himpunan kaidah atau norma, dan bukan sekedar kumpulan lembaga/badan/organisasi. Sebuah sistem adalah jalinan semua itu, mencakup subjek (objek) dan perangkat kelembagaan yang membentuknya. Setiap sistem selalu mempunyai atau dapat dipilah menjadi beberapa subsistem, yakni sistem-sitem lebih kecil yang merupakan bagian dari dirinya. Sebaliknya, setiap sistem pada hakekatnya senantiasa merupakan bagian dari sebuah suprasistem, yakni sebuah sistem lebih besar kemana ia menginduk. Sistem ekonomi tidaklah berdiri sendiri, namun terkait dengan sistem-sistem lain dalam sebuah suprasistem kehidupan sosial kemasyarakatan.
Sebuah sistem pada dasarnya adalah suatu “organisasi besar” yang menjalin berbagai subjek (atau objek) serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu. Subjek atau objek pembentuk sebuah sistem dapat berupa orang-orang atau masyarakat, makhluk-makhluk hidup dan benda alam, barang atau alat, data, catatan atau kumpulan fakta, atau bahkan kombinasi dari subjek-subjek tersebut. Namun kehadiran subjek-subjek itu baru merupakan himpunan Perangkat kelembagaan meliputi lembaga atau wadah tempat subjek (objek) itu berhubungan, cara kerja dan mekanisme yang menjalin hubungan subjek (objek), serta kaidah atau norma yang mengatur hubungan subjek (objek) tersebut agar serasi. Sebagai suatu “organisasi’, setiap sistem tentu mempunyai tujuan tertentu. Sebuah sistem bukan sekedar himpunan suatu subjek atau himpunan suatu objek, bukan sekedar himpunan kaidah atau norma, dan bukan sekedar kumpulan lembaga/badan/organisasi. Sebuah sistem adalah jalinan semua itu, mencakup subjek (objek) dan perangkat kelembagaan yang membentuknya. Setiap sistem selalu mempunyai atau dapat dipilah menjadi beberapa subsistem, yakni sistem-sitem lebih kecil yang merupakan bagian dari dirinya. Sebaliknya, setiap sistem pada hakekatnya senantiasa merupakan bagian dari sebuah suprasistem, yakni sebuah sistem lebih besar kemana ia menginduk. Sistem ekonomi tidaklah berdiri sendiri, namun terkait dengan sistem-sistem lain dalam sebuah suprasistem kehidupan sosial kemasyarakatan.
Sistem Ekonomi dan Sistem
Politik
Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antarmanusia dengan seperangkat kelembagaan, dalam suatu tatanan kehidupan. Sebuah sistem ekonomi terdiri atas unsur-unsur manusia sebagai subjek, barang-barang ekonomi sebagai objek, serta seperangkat kelembagaan yang mengatur dan menjalinnya dalam kegiatan berekonomi. Suatu sistem ekonomi tidaklah berdiri sendiri, ia berkaitan dengan falsafah, pandangan dan pola hidup masyarakat tempatnya berpijak. Sebuah sistem ekonomi sesungguhnya merupakan salah satu unsur saja dalam suatu suprasistem kehidupan bermasyarakat. Ia merupakan bagian dari kesatuan ideologi kehidupan bermasyarakat di suatu Negara. Sebagai bagian dari suprasistem kehidupan, sistem ekonomi berkaitan erat dengan sistem-sistem sosial lain yang berlangsung di dalam masyarakat.
Sistem ekonomi suatu Negara dikatakan bersifat khas, sehingga bisa dibedakan dari sistem ekonomi yang berlaku atau diterapkan di Negara lain, berdasarkan beberapa sudut tinjauan seperti:
Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antarmanusia dengan seperangkat kelembagaan, dalam suatu tatanan kehidupan. Sebuah sistem ekonomi terdiri atas unsur-unsur manusia sebagai subjek, barang-barang ekonomi sebagai objek, serta seperangkat kelembagaan yang mengatur dan menjalinnya dalam kegiatan berekonomi. Suatu sistem ekonomi tidaklah berdiri sendiri, ia berkaitan dengan falsafah, pandangan dan pola hidup masyarakat tempatnya berpijak. Sebuah sistem ekonomi sesungguhnya merupakan salah satu unsur saja dalam suatu suprasistem kehidupan bermasyarakat. Ia merupakan bagian dari kesatuan ideologi kehidupan bermasyarakat di suatu Negara. Sebagai bagian dari suprasistem kehidupan, sistem ekonomi berkaitan erat dengan sistem-sistem sosial lain yang berlangsung di dalam masyarakat.
Sistem ekonomi suatu Negara dikatakan bersifat khas, sehingga bisa dibedakan dari sistem ekonomi yang berlaku atau diterapkan di Negara lain, berdasarkan beberapa sudut tinjauan seperti:
1. Sistem pemilikan sumber daya atau faktor-faktor
produksi
2. Keleluasaan masyarakat untuk saling berkompetisi satu
sama lain dan untuk menerima imbalan atas prestasi kerjanya
3. Kadar peranan pemerintah dalam mengatur, mengarahkan,
dan merencanakan kehidupan bisnis dan perekonomian pada umumnya
Kapitalisme dan Sosialisme
Ada dua macam sistem ekonomi yang ekstrem yang pernah di terapkan, yaitu sistem ekonomi kapitalis dan sistem ekonomi sosialis. Kedua sistem ini sangat berbeda dalam hal ketiga butir sudut tinjauan.
Sistem ekonomi kapitalis mengakui pemilikan individual atas sumber daya-sumber daya ekonomi atau faktor-faktor produksi. Kompetisi antarindividu dalam memenuhi kebutuhan hidup, persaingan antar badan usaha dalam mengejar keuntungan, sangat dihargai. Tidak terdapat kekangan atau batasan dalam menerima imbalan atas prestasi kerjanya. Prinsip “keadilan” yang dianut oleh sistem ekonomi kapitalis ialah “setiap orang menerima imbalan berdasarkan prestasi kerjanya” campur tangan pemerintah atau Negara sangat minim. Pemerintah lebih berkedudukan sebagai “pengamat” dan “pelindung” perekonomian.
Sistem ekonomi sosialis adalah sebaliknya. Sumber daya ekonomi atau faktor produksi diklaim sebagai milik Negara. Prinsip “keadilan” yang dianut oleh sistem ekonomi sosialis ialah “setiap orang menerima imbalan yang sama”. Kadar campur tangan pemerintah sangat tinggi. Justru pemerintahlah yang menentukan dan merencanakan tiga persoalan pokok ekonomi [what (apa yang harus diproduksi), how (bagaimana memproduksinya) dan for whom (untuk siapa diproduksi)]. Hal yang penting berkenaan dengan sistem ekonomi sosialis adalah bahwa sistem ini bukanlah sistem ekonomi yang tidak memandang penting peranan kapital.
Sistem ekonomi campuran padaa umumnya diterapkan oleh Negara-negara berkembang atau Negara-negra Dunia Ketiga. Beberapa di antaranya cukup konsisten meramu resep campurannya, dalam arti kadar kapitalismenya selalu lebih tinggi (contohnya Filipina), atau bobot sosialismenya senantiasa lebih besar (misalnya India). Banyak pula Negara berkembang yang goyah meramu campuran kedua sistem ini. Sistem ekonomi campuran yang diterapkannya ibarat pendulum (bandul jam dinding), kadang-kadang condong kapitalistik, sementara di lain waktu cenderung sosialistik, mengikuti rejim pemerintah yang sedang berkuasa.
Ada dua macam sistem ekonomi yang ekstrem yang pernah di terapkan, yaitu sistem ekonomi kapitalis dan sistem ekonomi sosialis. Kedua sistem ini sangat berbeda dalam hal ketiga butir sudut tinjauan.
Sistem ekonomi kapitalis mengakui pemilikan individual atas sumber daya-sumber daya ekonomi atau faktor-faktor produksi. Kompetisi antarindividu dalam memenuhi kebutuhan hidup, persaingan antar badan usaha dalam mengejar keuntungan, sangat dihargai. Tidak terdapat kekangan atau batasan dalam menerima imbalan atas prestasi kerjanya. Prinsip “keadilan” yang dianut oleh sistem ekonomi kapitalis ialah “setiap orang menerima imbalan berdasarkan prestasi kerjanya” campur tangan pemerintah atau Negara sangat minim. Pemerintah lebih berkedudukan sebagai “pengamat” dan “pelindung” perekonomian.
Sistem ekonomi sosialis adalah sebaliknya. Sumber daya ekonomi atau faktor produksi diklaim sebagai milik Negara. Prinsip “keadilan” yang dianut oleh sistem ekonomi sosialis ialah “setiap orang menerima imbalan yang sama”. Kadar campur tangan pemerintah sangat tinggi. Justru pemerintahlah yang menentukan dan merencanakan tiga persoalan pokok ekonomi [what (apa yang harus diproduksi), how (bagaimana memproduksinya) dan for whom (untuk siapa diproduksi)]. Hal yang penting berkenaan dengan sistem ekonomi sosialis adalah bahwa sistem ini bukanlah sistem ekonomi yang tidak memandang penting peranan kapital.
Sistem ekonomi campuran padaa umumnya diterapkan oleh Negara-negara berkembang atau Negara-negra Dunia Ketiga. Beberapa di antaranya cukup konsisten meramu resep campurannya, dalam arti kadar kapitalismenya selalu lebih tinggi (contohnya Filipina), atau bobot sosialismenya senantiasa lebih besar (misalnya India). Banyak pula Negara berkembang yang goyah meramu campuran kedua sistem ini. Sistem ekonomi campuran yang diterapkannya ibarat pendulum (bandul jam dinding), kadang-kadang condong kapitalistik, sementara di lain waktu cenderung sosialistik, mengikuti rejim pemerintah yang sedang berkuasa.
Persaingan Terkendali
Indonesia mangakui
pemelikan individual atas faktor – faktor produksi kecuali untuk sumber
daya-sumber daya yang menguasi hajat hidup orang banyak., dikuasi oleh
negara.di atur dengan tegas oleh pasal 33 UUD 1945. Jadi secara konstitusional
, sistem ekonomi indonesia bukan kapitalisme dan bukan pula sosialisme.
Kompetisi untuk memperbaiki taraf hidup , baik antarindividu maupun antarusaha,
tidak dikekan , berkenaan dengan kompetisi antarindividu ,pemerintah tidak
membatasi pilihan seseorang untuk memesuki bidang pendidikan atau keahlianyang
diminatinya.Dalam hal penerimaan imbalan atas prestasi kerja juga tidak
dikekang.
Kadar Kapitalisme dan Sosialisme
Unsur-unsur kapitalisme
dan sosialisme terkandung dalam perorganisasian indonesia.Pertama adalah
pendekatan faktual struktural yakni menelah peranan pemerintah atau negara
dalam struktur perekonomian. Kedua adalah pendekatan sejarah yakni dengan
menelusuri bagaimana perekonomian bangsa diorganisasi dari waktu ke waktu.
Kesamaan agregat keynesian yaitu rumusnya Y=C+I+G+(X-M). Dengan formula ini
berarti produk atau pendapatan nasian dirinci enurut penggunaan atau sektor
pelakunya. Pengkuran kadar keterlibatan
pemerintah dengan pendekatan faktual-struktural dapat pula dilakukan dengan
mengamati peranan pemerintah secara sektoral. Maksudnya keterlibatan pemerintah
dalam mengatur sektor-sektor produksi dan berbagai kegiatan terutama dalam hal
penentuan harga dan tata niaganya.Sistem ekonomi campuran dengan persaingan
terkendali agaknya erupakan sistem ekonomi yang tetap untuk mengelola
perekonomian indonesia. Walaupun demikian akhir-akhir ini persis sekitar lima
tahun terhitung ketika bukti ini ditulis , kita dapat menyaksikandan merasakan
betapa perekonomian indonesia bersifat liberaldan kapitalisik.
Terimakasih Infonya
BalasHapussangat bermanfaat..
kunjungan balik ya gan.. :)
Perkenalkan saya mahasiswa Fakultas Ekonomi di UII Yogyakarta
:)
twitter : @profiluii