PENGARUH
INDEPENDENSI, PROFESIONALISME,
TINGKAT
PENDIDIKAN, ETIKA PROFESI, PENGALAMAN,
DAN
KEPUASAN KERJA AUDITOR PADA KUALITAS
AUDIT
KANTOR AKUNTAN PUBLIK DI BALI
Putu
Septiani Futri
Gede
Juliarsa
1.
fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia
2.
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia
e-mail:
septi_embemm@yahoo.com / telp: +6285737606852
ABSTRAK
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pengaruh
independensi,
profesionalisme, tingkat pendidikan, etika profesi,
pengalaman, dan kepuasan kerja auditor terhadap kualitas audit di Kantor
Akuntan Publik di Bali. Penelitian ini menggunakan data sekunder berupa daftar
nama Kantor Akuntan Publik dan data primer berupa jawaban-jawaban responden
dari pengumpulan data kuesioner. Penelitian ini menggunakan metode simple
random sampling dalam penentuan sampel dan ada 36 sampel yang memenuhi
kriteria. Penelitian ini menggunakan analisis regresi linear berganda untuk
teknik analisis datanya, dimana hasil penelitian menunjukkan variabel
independensi, profesionalisme, tingkat pendidikan, etika profesi, pengalaman,
dan kepuasan kerja auditor berpengaruh secara simultan terhadap kualitas audit.
Secara parsial hanya tingkat pendidikan dan etika profesi berpengaruh
signifikan terhadap kualitas audit.
Kata kunci: independensi, profesionalisme, tingkat
pendidikan, etika profesi, pengalaman, dan kepuasan kerja auditor
PENDAHULUAN
Laporan keuangan adalah ringkasan dari proses
pencatatan atas transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama tahun berjalan.
Laporan keuangan berdasarkan prinsip akuntansi yang diterima umum (Standar
Akuntansi Keuangan), yang diterapkan secara konsisten dan tidak mengandung
kesalahan yang material (besar atau immaterial) adalah laporan keuangan yang
wajar.
Pihak internal perusahaan yaitu manajemen dan semua
pihak yang terlibat dalam kegiatan perusahaan. Manajemen memerlukan informasi
keungan untuk mengetahui kondisi keuangan perusahaan, pengambilan keputusan,
dan memudahkan dalam mengelola perusahaan. Pihak eksternal perusahaan meliputi:
kreditor, calon kreditor, investor, calon investor, kantor pajak, pihak-pihak
lain yang tidak terlibat langsung dalam kegiatan perusahaan tetapi memiliki
kepentingan dalam perusahaan agar mengetahui kemajuan perusahaan di masa yang
akan datang. Manajemen harus membuat sistem pengandalian intern, untuk mengecek
ketelitian serta kebenaran data-data akuntansi yang digunakan, agar perusahaan
dapat bersaing dan bahkan mampu meningkatkan mutunya. Pengendalian intern
merupakan pengawasan terhadap kualitas kinerja stafnya. Misalnya usaha
manajemen dalam mencegah terjadinya kecurangan atau penggelapan dana terhadap
kekayaan perusahaan. Terjadinya praktek kecurangan yang dilakukan oleh karyawan
pada satu atau bagian dalam organisasi, maka dari itu manajemen harus
mengajukan permohonan audit atas laporan keuangan. Ada dua karakteristik
terpenting yang harus ada dalam laporan keuangan menurut FASB yakni relevan
(relevance) dan dapat diandalkan (reliable). Kedua karakteristik tersebut sulit
diukur, sehingga para pemakai informasi membutuhkan jasa akuntan publik. Jasa
dari para akuntan yang bekerja di suatu Kantor Akuntan Publik (KAP) atau para
auditor eksternal sangat dibutuhkan sebagai jaminan laporan keuangan tersebut
memang relevan serta dapat meningkatkan kepercayaan pihak yang berkepentingan
terhadap perusahaan. Akuntan Publik adalah profesi yang memberikan pelayanan
bagi masyarakat umum, khususnya di bidang audit atas laporan keuangan. Audit
ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan pengguna laporan keuangan informasi
seprti, investor, kreditor, calon kreditor dan lembaga pemerintah (Boyton &
Kell, 2006:16 dalam Suseno 2013).
Jasa yang diberikan oleh kantor akuntan publik yaitu
dalam bidang auditing, dan tipe penugasan atestasi lain. Tugas akuntan publik
yang lain adalah memeriksa laporan keuangan dan bertanggung jawab atas opini
yang diberikan atas kewajaran laporan keuangan sehingga bisa digunakan sebagai
landasan dalam pengambilan keputusan.
Besarnya kepercayaan pengguna laporan keuangan pada
Akuntan Publik ini mengharuskan akuntan publik memperhatikan kualitas auditnya.
Ironisnya, kepercayaan yang besar dari pemakai laporan keuangan kepada akuntan
publik seringkali diciderai dengan banyaknya skandal , misalnya saja pada akhir
tahun 2001 sebuah perusahaan terkemuka di dunia yang mempekerjakan sekitar
21.000 orang pegawai yaitu Enron Corporation akhirnya bangkrut. Kebangkrutan
Enron dianggap sebagai akibat dari kesalahan Akuntan Publik yang tidak dapat
mendeteksi kecurangan yang dilakukan oleh manajemen Enron.
Dalam konteks tersebut, memunculkan pertanyaan
apakah kecurangan yang dilakukan oleh manajemen. Apabila auditor melakukan hal
tersebut maka dapat dipastikan bahwa seberapa bagusnya opini yang diberikan
oleh auditor tidak akan berpengaruh terhadap risiko yang dihadapi oleh investor
dan kreditor.
Independensi, profesionalisme, tingkat pendidikan,
etika profesi, pengalaman, dan kepuasan kerja auditor menjadi hal yang penting
dalam pelaksanaan fungsi pemeriksaan karena selain mematangkan pertimbangan
dalam penyusunan laporan hasil pemeriksaan, juga untuk mencapai harapan yakni
kinerja yang berkualitas.Independensi berarti sikap mental yang tidak mudah
dipengaruhi. Sebagai seorang Akuntan Publik tidak dibenarkan untuk terpengaruh
oleh kepentingan siapapun baik manajemen maupun pemilik perusahaan dalam
menjalankan tugasnya. Akuntan publik harus bebas intervensi utamanya dari
kepentingan-kepentingan yang menginginkan tidak ada hasil audit yang merugikan
pihak yang berkepentingan.
METODE
PENELITIAN
Penelitian ini dilakukan pada Kantor Akuntan Publik
(KAP) yang berada di Propinsi Bali yang merupakan anggota Institut Akuntan
Publik Indonesia (IAPI). Sampel diambil dari 9 KAP yang terdapat di Bali.
Objek penelitian ini adalah pengaruh independensi,
profesionalisme, tingkat pendidikan, etika profesi, pengalaman, dan kepuasan
kerja auditor terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali.
Definisi operasional dibentuk dengan cara mencari
indikator empiris konsep. Seluruh variabel dalam penelitian ini diukur dengan
skala Likert dengan 4 point. Dimana semakin mengarah ke point 1 maupun point 4
dapat ditentukan bahwa variabel tersebut berpengaruh atau tidak dalam
menentukan kualitas audit.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Berdasarkan
tabel 2 diperoleh hasil yang menunjukkan bahwa seluruh butir pertanyaan untuk
mencari informasi mengenai variabel independensi, profesionalisme, tingkat
pendidikan, etika profesi, pengalaman, kepuasan kerja dan kualitas audit
dinyatakan Valid. Hal ini terlihat dari nilai rhitung > rtabel. Indikator
lainnya yang dapat memberikan informasi adalah nilai probabilitas korelasi
yaitu 0,000 artinya nilai tersebut < 0,05, sehingga variabel independensi
profesionalisme, tingkat pendidikan, etika profesi, pengalaman, kepuasan kerja
dan kualitas audit dinyatakan valid.
Berdasarkan
Tabel 2. terlihat bahwa seluruh instrumen atau butir pertanyaan dalam variabel
reliabel. Hal ini terlihat dari seluruh croanbach’s alpha dari masing-masing variabel
nilainya melebihi kriteria yang dipersyaratkan yaitu 0,60.
Hasil pengujian
asumsi klasik pada Tabel 3. menunjukkan bahwa model pengujian telah terbebas
dari masalah normalitas data,multikoliniearitas, dan heteroskedastisitas.
Pengaruh Independensi pada Kualitas audit
Setelah
dilakukan pengujian didapatkan hasil bahwa independensi tidak berpengaruh
terhadap kualitas audit di Kantor Akuntan Publik di Bali yang terlihat dari
tingkat signifikansi (0,079)>α (0,05). Hasil penelitian ini tidak sejalan
dengan penelitian Ardani (2010), Saripudin (2012), dan Wulandari (2012). Namun
ada penelitian yang mendukung hasil penelitian ini yaitu penelitian yang dilakukan
Permatasari(2011), Wahyuni (2013) yang menunjukkan bahwa independensi tidak
berpengaruh terhadap kualitas audit. Independensi auditor adalah landasan dari
profesi akuntan publik. Penurunan atau kurangnya independensi auditor adalah
sebuah ancaman, dimana akan menyebabkan banyak perusahaan runtuh dan skandal
korporasi di seluruh dunia. Tanpa independensi kualitas audit dan tugas deteksi
audit akan dipertanyakan, Mansouri dkk. (2009).
Keadaan
seringkali mengganggu independensi auditor, karena ia dibayar klien atas
jasanya, sebagai penjual jasa, auditor cenderung memenuhi keinginan klien (Ling
Lin, 2012). Persaingan antar Kantor Akuntan Publik bisa jadi pemicu kurangnya
independensi auditor, sehingga auditor rentan mengikuti kemauan dari klien agar
tidak kehilangan pendapatannya.
Pengaruh Profesionalisme pada Kualitas Audit
Setelah
dilakukan pengujian didapatkan hasil bahwa profesionalisme tidak berpengaruh
terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali terlihat dari
tingkat signifikansi (0,057)> α (0,05). Hasil penelitian ini tidak sejalan
dengan penelitian Wulandari (2012). Namun ada penelitian yang mendukung hasil
penelitian ini yaitu penelitian yang dilakukan Faisal dkk. (2012) yang
menyatakan bahwa profesionalisme tidak berpengaruh terhadap kualitas audit.
Untuk meningkatkan kualitas audit, seorang auditor dituntut agar bertindak
profesional dalam melakukan pemeriksaan. Auditor yang profesional akan lebih
baik dalam menghasilkam audit yang dibutuhkan dan berdampak pada peningkatan
kualitas audit. Adanya peningkatan kualitas audit auditor maka meningkat pula
kepercayaan pihak yang membutuhkan jasa profesional. Dengan demikian
profesionalisme perlu ditingkatkan, karena sangat penting dalam melakukan
pemeriksaan sehingga akan memberikan pengaruh pada kualitas audit auditor.
Harapan masyarakat terhadap tuntutan transparasi dan akuntabilitas akan
terpenuhi jika auditor dapat menjalankan profesionalisme dengan baik sehingga
masyarakat dapat menilai kualitas audit.
Setelah
dilakukan pengujian didapatkan hasil bahwa tingkat pendidikan terbukti
berpengaruh positif terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali
terlihat dari tingkat signifikansi (0,005)<α (0,05). Hal ini menunjukkan
semakin tinggi tingkat pendidikan auditor maka semakin tinggi pula pengaruhnya
terhadap kualitas audit seorang auditor. Hal ini memberikan suatu gambaran
dimana tingkat pendidikan yang dimiliki seorang auditor akan meningkatkan
kualitasnya, karena dengan jenjang pendidikan yang tinggi, hal ini
berkecendrungan kuat akan meningkatkan wawasan serta kemampuan seorang auditor
untuk memegang tanggung jawab serta meningkatkan perannya dalam menjalankan
tugasnya. Dengan tingkat pendidikan yang tinggi pula tentunya akses informasi
yang dimilikinya menjadi lebih banyak sehingga kompetensi dalam menjalankan
tugas akan semakin meningkat dan hal itu akan berdampak pada peningkatan
kualitasnya. Hasil penelitian ini mendukung hasil penelitian Anggraini, Rani,
dan Lismawati (2013), yang menyatakan bahwa tingkat pendidikan berpengaruh pada
kualitas audit.
Pengaruh Tingkat Pendidikan pada Kualitas Audit
Setelah
dilakukan pengujian didapatkan hasil bahwa etika profesi berpengaruh positif
terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali terlihat dari
tingkat signifikansi (0,008)<α (0,05). Hal ini menunjukkan bahwa semakin
tinggi etika profesi auditor maka semakin baik pula kualitas audit pada Kantor
Akuntan Publik di Bali. Hasil penelitian ini mendukung penelitian oleh Rahma
(2012) dan Wahyuni (2013), yang menyatakan bahwa etika profesi berpengaruh pada
kualitas audit. Dengan menjunjung tinggi etika profesi diharapkan tidak terjadi
kecurangan diantara para auditor, sehingga dapat memberikan pendapat auditan
yang benar-benar sesuai dengan laporan keuangan yang disajikan oleh perusahaan.
Jadi, dalam menjalankan pekerjaannya, seorang auditor dituntut untuk mematuhi
Etika Profesi yang telah ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia. Hal
ini dimaksudkan agar tidak terjadi persaingan diantara para akuntan yang
menjurus pada sikap curang. Dengan diterapkannya etika profesi diharapkan
seorang auditor dapat memberikan pendapat yang sesuai dengan laporan keuangan
yang diterbitkan oleh perusahaan. Jadi, semakin tinggi Etika Profesi dijunjung
oleh auditor, maka kualitas audit juga akan semakin bagus.
Pengaruh Pengalaman pada Kualitas Audit
Setelah dilakukan
pengujian didapatkan hasil bahwa pengalaman tidak berpengaruh positif terhadap
kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali terlihat dari tingkat
signifikansi (0,066)>α (0,05). Hasil penelitian ini di dukung oleh
penelitian Badjuri (2011) dan Septiari (2013). Hal ini menunjukkan semakin
rendah pengalaman auditor maka semakin rendah pula kualitas audit auditor
tersebut.
Adapun faktor
yang menyebabkan kurangnya pengalaman pada auditor adalah, kurang lamanya
bekerja pada Kantor Akuntan Publik, dalam hal ini adalah audit junior, dan
selain itu kurangnya kompleksitas tugas yang dihadapi auditor, semakin sering
auditor menghadapi tugas yang kompleks maka semakin bertambah pengalaman dan
pengetahuannya. Begitu juga dengan risiko audit yang dihadapi oleh seorang
auditor juga akan dipengaruhi oleh pengalaman dari auditor tersebut. Auditor
akan berusaha untuk memperoleh bukti-bukti yang diperlukan untuk mendukung
judgment tersebut. Dalam melaksanakan tugas auditnya seorang auditor dituntut
untuk membuat suatu judgment yang maksimal. Untuk itu auditor akan berusaha
untuk melaksanakan tugasnya tersebut dengan segala kemampuannya dan berusaha
untuk mengindari risiko yang mungkin akan timbul dari judgment yang dibuatnya
tersebut.
Pengaruh Kepuasan Kerja Auditor pada Kualitas Audit
Setelah
dilakukan pengujian didapatkan hasil bahwa kepuasan kerja berpengaruh positif
terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali terlihat dari
tingkat signifikansi (0,033)<α (0,05). Hasil penelitian ini sama dengan penelitian
Gautama dkk. (2010), Widyasari (2010). Respon seseorang meliputi respon
terhadap komunikasi organisasi, supervisor, kompensasi, promosi, teman sekerja,
kebijaksanaan organisasi dan hubungan interpersonal dalam organisasi.
SIMPULAN DAN SARAN
Berdasarkan
pembahasan di atas, maka simpulan penelitian adalah:
1) Independensi
tidak berpengaruh terhadap kualitas audit.
2)
Profesionalisme tidak berpengaruh terhadap kualitas audit.
3) Tingkat
pendidikan profesionalisme berpengaruh positif terhadap kualitas audit.
4) Etika profesi
berpengaruh positif terhadap kualitas audit.
5) Pengalaman
berpengaruh tidak berpengaruh terhadap kualitas audit.
6) Kepuasan
kerja auditor berpengaruh positif terhadap kualitas audit.
Saran
Berdasarkan
hasil penelitian di atas, saran yang dapat diajukan ialah sebagai berikut :
Dengan tidak
terbuktinya independensi, profesionalisme, pengalaman, dan kepuasan kerja
auditor pada kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali, maka penelitian
ini diharapkan mampu memberikan masukan kepada pihak Kantor Akuntan Publik
dalam menilai kualitas audit dan lebih meningkatkan independensi,
profesionalisme auditor, selain itu memberikan auditor junior kesempatan lebih
banyak dalam menjalankan profesinya dan Kantor Akuntan Publik memberikan
penghargaan pada auditor-auditor yang sudah bekerja dengan baik, sehingga
auditor memiliki kepuasan kerja dalam melaksankan tugasnya.
Keterbatasan
penelitian ini, yaitu penelitian ini menggunakan metode pengumpulan data
melalui kuesioner sehingga data yang diperoleh berdasarkan persepsi responden
saja, maka penelitian selanjutanya dapat dilengkapi dengan melakukan observasi
yang lebih mendalam. Dari hasil uji koefisien determinasi (adjust R square)
penelitian ini variabel bebas mampu menjelaskan variabel terikat sebesar 9,1%
sehingga masih ada variabel-variabel bebas lain yang perlu diindentifikasi
untuk menjelaskan kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali
REFERENSI
Ardani, Lilis.
2010. Pengaruh Kompetensi, Independensi, Akuntabilitas, dan Motivasi Terhadap
Kualitas Audit. Dalam Majalah Ekonomi Tahun XX.
Badjuri, Achmat.
(2011). Faktor-Faktor yang Berpengaruh Terhadap Kualitas Audit Auditor
Independen pada Kantor Akuntan Publik (KAP) di Jawa Tengah. Dinamika Keuangan
dan Perbankan. 3(2) (Nov) h: 183-197.
Baotham,
Sumintorn. 2007. The Impact of Proffesional Knowledge and Personal Ethics on
Audit Quality. International Academy Bisnis & Ekonomi.
Chanawongse,
Kasom., Poonpol, Parnsiri., Poonpool, Nuttavong. 2011. The Effect of Auditor
Professional on Audit Quality: An Empirical Study of Certified Public
Accountants (CPAs) in Thailand. International Academy Bisnis & Ekonomi.
Faizal,
Hardiyah, M. Rizal Yahya. 2012. Pengaruh Kompetensi, Independensi dan
Profesionalisme Terhadap Kualitas Audit Dengan Kecerdasan Emosional Sebagai
Variabel Moderasi (Survei pada Kantor Akuntan Publik di Indonesia). Dalam
Jurnal Akuntansi Pascasarjana Universitas Syiah Kuala Banda Aceh.
Friska, Novanda.
2012. Pengaruh Profesionalisme Auditor, Etika Profesi, dan Pengalaman Auditor
Terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas. Skripsi. Universitas Negeri
Yogyakarta.
Gautama, Ibnu
dan Muhammad Arfan. 2010. Pengaruh Kepuasan Kerja, Profesionalisme, dan
Penerapan Teknologi Informasi Terhadap Kinerja Auditor. Dalam Jurnal Telaah
& Riset Akuntansi, 3(2) Juli: pp: 195-205
Halim, Abdul.
2008. Auditing I (Dasar-Dasar Audit Laporan Keuangan), Edisi Ketiga. Yogyakarta:
UPP AMP YKPN.
Jena Sarita,
Dian Agustia. 2013. Pengaruh Gaya Kepemimpinan Situasional, Motivasi Kerja,
Locus Of Control Terhadap Kepuasan Kerja dan Prestasi Kerja Auditor. Simposium
Nasional Akuntansi 12.
Laksmi Dewi,
GAA. 2010. Pengaruh Tingkat Pendidikan, Pelatihan Kerja, Pengalaman Kerja, dan
Profesionalisme Petugas Pemeriksa Pajak Pada Penyelesaian Pemeriksaan Pajak di
Kantor Pelayanan Pajak Pratama se-Bali. Skripsi. Jurusan Akuntansi pada
Fakultas Ekonomi Universitas Udayana, Denpasar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar